Yenni Eviliana Nyatakan Sikap Tegas Atas Larangan Penggunaan Jalan Umum Oleh Kendaraan Tambang

image Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hj. Yenni Eviliana, SE
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Upaya Larangan Penggunaan Jalan Umum oleh Kendaraan Pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hj. Yenni Eviliana, SE, menyatakan sikap tegasnya untuk mendukung kebijakan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan pertambangan.

Pernyataan ini disampaikannya dalam tanggapan terhadap kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), di mana beliau menggarisbawahi pentingnya pengalokasian jalur hauling khusus bagi kendaraan tambang untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Yenni sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kebijakan larangan ini sangat penting demi melindungi keselamatan warga yang menggunakan jalan umum.

Untuk itu, dalam pandangannya, langkah konkret harus segera diambil dengan pembuatan aturan resmi agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif.

"Saya sangat setuju, tapi jangan hanya sekadar wacana. Aturannya harus dibuat secara resmi. Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, tidak akan berjalan maksimal," ujar Yenni.

Sebagai anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten PPU dan Paser, Yenni mengemukakan kekhawatirannya terhadap risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan berat yang mengusik jalur umum.

Dia menyoroti jalur antara Kecamatan Muara Komam dan Desa Batu Kajang di Kabupaten Paser, yang memiliki banyak tanjakan dan tikungan tajam, yang sangat rawan kecelakaan. "Sering terjadi kecelakaan. Saya pernah ke sana, memang medannya berat dan sangat rawan. Ini soal keselamatan warga," tegasnya.

Lebih lanjut, Yenni juga menyinggung insiden tragis terkait konflik tambang yang merenggut nyawa seorang warga.

Dia menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi dan opini liar di masyarakat. "Kita harus menjaga supaya masyarakat tidak terprovokasi. Penyelesaian kasus ini harus dilakukan dengan adil," tambahnya.

Dengan dukungan terhadap kebijakan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan pertambangan ini, Yenni berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kalimantan Timur.

"Kita juga menantikan komitmen kuat dari semua pihak dalam pelaksanaan regulasi yang memperhatikan keselamatan publik dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day