Syarifatul Sya’diah Soroti Anjloknya Kapasitas Fiskal Kaltim, Dorong Optimalisasi PAD dan Reformasi BUMD

image Foto : Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.

Paperkaltim.id, Samarinda - Perjalanan Kalimantan Timur menuju pembangunan yang berkelanjutan akan menghadapi tantangan berat jika tidak segera dilakukan reformasi menyeluruh di sektor keuangan daerah. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah, yang membeberkan data terbaru terkait kondisi fiskal provinsi menjelang tahun anggaran 2026.

Dalam pernyataannya usai Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Syarifatul mengungkapkan bahwa kapasitas keuangan daerah diprediksi akan menurun drastis. "Data yang kami terima menunjukkan bahwa total kemampuan keuangan Kaltim diperkirakan hanya mencapai Rp18,78 triliun angka yang jauh di bawah proyeksi tahun 2025 yang berkisar antara Rp20 hingga 21 triliun," katanya.

Penurunan ini, menurutnya, menunjukkan urgensi penguatan kemandirian fiskal daerah. Ia menyebutkan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap dana transfer pusat akan menjadi titik lemah dalam perencanaan pembangunan jangka menengah.

"Fraksi Golkar telah mengusulkan agar optimalisasi PAD dilakukan secara menyeluruh. Kami memiliki banyak potensi, terutama dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pajak, retribusi, dan sumber daya alam yang hingga kini belum digarap secara maksimal," jelas Syarifatul.

Ia juga mengingatkan pentingnya strategi pemanfaatan potensi lokal secara lebih terencana dan terukur, mulai dari sektor pertambangan, kelapa sawit, hingga industri kreatif. Semua sektor ini, lanjutnya, bisa menjadi tulang punggung fiskal jika dikelola secara strategis.

"Jangan sampai kita hanya menjadi penonton. Jika belanja terus meningkat tapi pendapatan stagnan, pasti defisit anggaran akan menjadi ancaman serius," tegasnya.

Syarifatul tidak hanya menekankan soal peningkatan angka PAD, tetapi juga memandangnya sebagai bagian dari kedaulatan daerah. Dengan mengoptimalkan sumber daya lokal, daerah memiliki ruang lebih luas untuk menentukan arah pembangunannya sendiri.

"Peningkatan PAD bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut perluasan ruang kedaulatan daerah dalam merancang pembangunan. Kita bisa belajar dari Surabaya dan Jakarta yang telah mandiri fiskal berkat pengelolaan potensi mereka yang efektif," imbuhnya.

Saat ini, Pansus RPJMD DPRD Kaltim tengah menyusun agenda reformasi fiskal sebagai komponen utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Salah satu fokus utama adalah mendorong BUMD agar benar-benar berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

"Reformasi fiskal merupakan keharusan, bukannya pilihan. Jika tidak dimulai sekarang, pembangunan jangka menengah kita akan terhambat oleh krisis anggaran yang semakin parah," tandas Syarifatul.

Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa pencapaian pembangunan berkelanjutan di Kaltim harus dimulai dari keberanian untuk berubah. Langkah-langkah konkret, seperti pembenahan tata kelola BUMD, reformasi perpajakan daerah, hingga penciptaan iklim investasi yang lebih kompetitif, adalah fondasi penting menuju kemandirian sejati. (*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day