Paperkaltim.id, Samarinda - Isu mengenai kualitas layanan dan manajemen internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda kembali mencuat ke ruang publik. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, secara tegas menyampaikan kritik terhadap kondisi internal perusahaan pelat merah tersebut. Sorotannya tertuju pada praktik-praktik rekrutmen karyawan yang dinilainya belum mencerminkan prinsip profesionalisme dan transparansi.
Dalam pernyataannya, Afif mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik nepotisme yang diduga masih berlangsung dalam proses penerimaan pegawai PDAM. Menurutnya, rekrutmen yang didasarkan pada hubungan keluarga atau "titipan" justru berpotensi merusak kualitas pelayanan publik dan memperlambat kemajuan perusahaan.
"Sebagai wakil masyarakat, saya merasa perlu untuk terus mendorong PDAM agar melakukan evaluasi dan perbaikan internal. Kita semua memahami bahwa selama ini ada banyak karyawan yang masuk dengan latar belakang hubungan keluarga atau titipan. Hal ini menghambat kemajuan PDAM dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya lugas.
Afif menilai bahwa kehadiran tenaga kerja yang kompeten dan profesional sangatlah krusial dalam tubuh PDAM, mengingat perusahaan tersebut memegang peranan vital dalam penyediaan air bersih bagi warga Samarinda. Oleh karena itu, ia menyambut baik langkah yang telah diambil oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang belum lama ini menetapkan kebijakan moratorium penerimaan pegawai baru di PDAM.
"Saya sangat menyambut baik langkah ini. Monotorium ini menunjukkan bahwa Wali Kota telah menyadari adanya masalah yang harus ditangani. Ini adalah sinyal positif bahwa kita ingin mengedepankan profesionalisme," ujar Afif.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi proses reformasi di tubuh PDAM. Ia menegaskan bahwa perusahaan daerah tersebut perlu dikelola berdasarkan asas meritokrasi, bukan hubungan personal.
"Kita perlu memastikan bahwa orang-orang yang bergabung di PDAM adalah mereka yang mampu dan memiliki kualifikasi yang memenuhi standar. Dengan begini, kita bisa berharap ada perbaikan yang signifikan dalam pelayanan air kepada masyarakat," pungkasnya.
Lebih jauh, Afif menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan rekrutmen, serta perlunya membuka ruang seluas-luasnya bagi calon pekerja yang memiliki kemampuan dan semangat untuk memajukan pelayanan publik. Ia meyakini bahwa hanya dengan sistem rekrutmen yang adil dan terbuka, PDAM bisa membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kinerjanya.
"Saya akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong agar sepenuhnya agar kepentingan masyarakat bisa terakomodir dengan baik," tutupnya dengan penuh komitmen. (*)