Paperkaltim.id, Samarinda - Perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman akibat aktivitas tambang ilegal kembali menjadi perhatian publik. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan.
Sarkowi menyebut bahwa kawasan KHDTK yang seharusnya difungsikan sebagai ruang konservasi dan pendidikan kini terancam rusak akibat ulah penambangan ilegal. Meski kasus ini sudah dalam penanganan Polda Kaltim dan Gakkum KLHK, ia menyayangkan lambannya proses identifikasi dan penetapan tersangka.
"Tindakan ilegal yang merusak kawasan strategis ini tak kunjung memberikan kejelasan. Kami berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus ini dan akan membahasnya dalam forum resmi di dewan," tegasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim, pihak Polda dan Gakkum KLHK sebelumnya meminta waktu dua pekan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Namun hingga kini, progres yang dijanjikan belum menunjukkan hasil konkret.
"Saya memahami adanya libur panjang, tetapi kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan semua pihak yang terlibat. Ini termasuk Polda, Gakkum, Universitas Mulawarman, aliansi rimbawan, dan dinas terkait lainnya," lanjut Sarkowi.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa KHDTK bukan hanya kawasan hutan biasa, melainkan ruang akademik yang memiliki fungsi penting dalam pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia.
"Penanganan yang tegas sangat diperlukan agar dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan kawasan hutan berbasis pendidikan," ujarnya.
KHDTK Universitas Mulawarman, lanjutnya, merupakan aset strategis nasional yang harus dilindungi dari praktik-praktik merusak. Penambangan ilegal di kawasan ini bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga melemahkan sistem pendidikan dan konservasi di Kaltim.
DPRD Kaltim akan terus mendorong akuntabilitas semua pihak yang terlibat agar kasus ini tidak tenggelam dan diabaikan.
"Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang untuk melindungi kawasan strategis ini," tutup Sarkowi.
Dengan dorongan kuat dari parlemen daerah, diharapkan kejelasan dan penegakan hukum atas perusakan kawasan KHDTK dapat segera terwujud demi menjaga kehormatan dunia pendidikan dan lingkungan hidup di Kalimantan Timur. (*)