Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar

image Ridwan Kamil, secara resmi mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana

Paperkaltim.id, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus calon presiden 2024, Ridwan Kamil, secara resmi mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana, selebgram yang sebelumnya menggugat dirinya atas tuduhan perselingkuhan dan kehamilan. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025.

Melalui gugatan reconvensi tersebut, Ridwan Kamil meminta ganti rugi sebesar Rp105 miliar, yang terdiri dari Rp5 miliar kerugian materiil dan Rp100 miliar untuk kerugian immateriil. Ia menganggap tuduhan Lisa telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya secara personal maupun profesional.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa seluruh klaim Lisa, termasuk kehamilan dan hubungan pribadi, tidak terbukti secara medis. Mereka menyebut tidak ada bukti tes DNA maupun pemeriksaan medis yang mendukung tuduhan tersebut, dan menganggap ini sebagai serangan bermotif ekonomi.

Sebagai bagian dari gugatan, pihak Ridwan Kamil juga menuntut Lisa untuk mencabut seluruh unggahan yang dianggap menyebar fitnah dan meminta permintaan maaf secara publik selama tujuh hari berturut-turut. Tindakan ini diambil demi memulihkan reputasi Ridwan Kamil dan keluarganya.

Lisa Mariana sebelumnya mengajukan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Gugatan tersebut kini direspons dengan reconvensi melalui sistem e-court, menandai babak baru dalam proses hukum yang berlangsung terbuka untuk publik.

Sebagai figur publik, Ridwan Kamil menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi juga sebagai contoh untuk menjaga etika komunikasi publik, terutama terhadap tuduhan tak berdasar di era digital.

Proses sidang selanjutnya akan mempertimbangkan berbagai bukti seperti hasil pemeriksaan medis, tes DNA jika tersedia, dan kesaksian para pihak. Publik menanti apakah majelis hakim akan menganggap tuduhan Lisa sebagai fitnah dan apakah tuntutan Ridwan Kamil dapat dikabulkan.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day