Paperkaltim.id, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-21 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.
Agenda tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang telah dilakukan pada 30 Juni 2025. Hasil rapat disepakati sebagai dasar pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan untuk periode masa sidang kedua.
"Telah kita ketahui bersama bahwa Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa sidang ini," ujar Hasanuddin Mas'ud.
Dalam rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD turut menyampaikan usulan, salah satunya adalah penambahan agenda rapat gabungan komisi untuk membahas isu penyerobotan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman.
Selain itu, muncul pula usulan terkait penyesuaian jadwal rapat agar memungkinkan anggota dewan hadir lebih optimal, misalnya dengan mengadakan rapat pada malam hari.
"Usulan dari beberapa teman tadi kita sepakati untuk menambahkan jadwal rapat gabungan selain rapat badan dan pansus. Kami juga akan berupaya agar rapat-rapat paripurna yang internal dapat dilaksanakan malam hari," tambah Hasanuddin.
Ketua DPRD Kaltim juga menegaskan bahwa partisipasi aktif seluruh anggota dewan sangat dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan fungsi legislatif.
"Kami berharap anggota dewan dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat yang diadakan, terutama rapat gabungan komisi yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar fraksi," kata Hasanuddin.
Menutup rapat, ia secara resmi meminta persetujuan atas agenda yang telah disusun.
"Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota Dewan apakah agenda kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang II tahun 2025 dapat diterima dan disetujui," ucapnya.
"Keputusan yang diambil diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD dengan lebih optimal," tutup Hasanuddin.
Dengan disahkannya agenda ini, DPRD Kaltim siap melanjutkan tugasnya secara terstruktur dan terarah. Penyusunan jadwal yang inklusif serta partisipasi aktif seluruh anggota menjadi kunci penting dalam memperkuat lembaga legislatif, menjawab berbagai tantangan daerah, dan memastikan setiap aspirasi masyarakat Kaltim terakomodasi secara adil dan berkelanjutan. (*)