Pansus DPRD Kaltim Genjot Finalisasi Ranperda RPJMD 2025-2029: Fokus Integrasi dan Efisiensi

image Foto : Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah,

Paperkaltim.id, Samarinda - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kini memasuki tahap krusial di DPRD Kalimantan Timur. Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Ranperda RPJMD menggelar rapat internal intensif untuk mempersiapkan bahan dan materi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Penyusun Ranperda.

Dipimpin oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya'diah, rapat ini berlangsung di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim. Syarifatul menegaskan pentingnya penjadwalan yang cermat guna mengatur ritme kerja agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan efisien.

"Kita harus memastikan semuanya terintegrasi dengan baik, termasuk pihak-pihak yang akan kita undang dan urgensi dalam rapat-rapat tersebut," jelasnya usai memimpin rapat.

Sebagai langkah konkret, Pansus menjadwalkan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada hari Kamis mendatang, sebagai momen penting untuk memperjelas substansi teknis dari draft RPJMD yang telah disusun.

"Bappeda sebagai institusi yang memiliki produk RPJMD ini akan memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek dan rincian yang berkaitan dengan Ranperda ini," terang Syarifatul.

Selain Bappeda, Pansus juga merencanakan pelibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, khususnya OPD yang memegang anggaran besar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa visi dan misi gubernur dan wakil gubernur benar-benar tercermin dalam program-program prioritas yang akan diimplementasikan selama lima tahun ke depan.

Syarifatul menyadari bahwa waktu penyelesaian RPJMD ini sangat terbatas. "Waktunya memang sangat mepet, namun kita harus tetap optimis dan bekerja sama agar semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik," ucapnya dengan nada tegas namun penuh semangat.

Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan hasil nyata bagi masyarakat.

Dengan tenggat waktu hingga 20 Agustus 2025, Pansus DPRD Kaltim bergerak cepat dan terukur. Langkah ini menunjukkan komitmen tinggi untuk menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Pansus berharap, sinergi yang dibangun selama proses penyusunan ini akan menjadi fondasi kuat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur selama lima tahun mendatang. (*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day