Paperkaltim.id, Samarinda - Manajemen Big Mall Samarinda menuai kritik tajam setelah menetapkan kembali operasi meski beberapa sistem keselamatan belum dipastikan sepenuhnya pulih pasca dua insiden kebakaran di periode Juni hingga Juli 2025. Langkah ini dinilai terburu-buru oleh sejumlah pihak menimbang tingginya risiko keselamatan.
Kebakaran pertama terjadi pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, menimpa area Upper Ground (UG) hingga menyebabkan tujuh stand hangus dan asap pekat memenuhi beberapa lantai gedung. Akibatnya, mal ditutup selama 12 hari sebelum kembali beroperasi pada 16 Juni, meskipun hanya area Lower Ground (LG) dan Ground Floor (GF) yang diizinkan berfungsi.
Pengelola, melalui pernyataan General Manager Tumpal MP Silalahi, menyebut keputusan membuka kembali sebagai tanggung jawab moral atas kebutuhan ribuan karyawan dan tenant yang terpukul mati operasional lama. Mereka menegaskan keselamatan tetap jadi prioritas walaupun ada tekanan tersendiri untuk memulihkan ekonomi secara cepat.
Namun, aparat pemadam kebakaran Samarinda mencurigai banyak sistem proteksi kebakaran gagal berfungsi. Sprinkler tidak aktif otomatis, pompa hidran manual, serta banyak pintu darurat terkunci menjadi penghambat respon cepat saat api masih awal. Dugaan awal menyebut korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran.
Parahnya, angin panas dari kejadian pertama tidak membuahkan evaluasi tuntas. Inspeksi menyatakan bahwa banyak rekomendasi dari tim Disdamkar tidak diindahkan, termasuk pemasangan dan pemeliharaan sistem alarm dan cat pemadam otomatis. Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, lantas mendesak evaluasi menyeluruh sistem keamanan dan pelatihan petugas internal untuk mencegah kejadian serupa.
Hanya kurang dari sebulan setelah kebakaran pertama, Big Mall kembali terbakar pada Jumat pagi, 17 Juli 2025. Beruntung kobaran berhasil dipadamkan dalam sekitar 40 menit berkat meningkatnya respons teknis, menyasar hanya satu tenant di lantai UG. Manajemen memuji efektivitas sistem pemadam dan mengklaim perbaikan telah berjalan sejak kejadian awal Juni lalu.
Namun, pertanyaan penting tetap mengemuka: apakah keputusan membuka kembali operasional lapis demi lapis (LG dan GF saja) sudah sesuai standar keamanan? Meski manajemen menegaskan berbagai perbaikan sedang berlangsung, kritik datang dari publik yang menilai langkah membuka mal tetap terlalu prematur, khususnya ketika sistem sprinkler dan alarm masih belum berfungsi optimal.
Dalam konteks manajemen krisis, Big Mall Samarinda terlihat memilih jalan cepat ekonomis meski sempat disebut memberlakukan operasional saat listrik atau sistem darurat belum stabil sepenuhnya. Secara formal, belum ada laporan resmi soal pemadaman listrik bergilir di mal, namun insiden kebakaran ini cukup memberi gambaran potensi masalah sistem operasional saat situasi darurat.
Terlepas dari niat membangkitkan aktivitas ekonomi, keputusan membuka mal di tengah ketidakpastian teknis keselamatan membuka luka publik: apakah keselamatan pengunjung dan karyawan jadi harga mati atau sekadar jargon manajemen? DPRD maupun Disdamkar menuntut jawaban tuntas, sementara masyarakat Samarinda kini menanti audit independen serta kepastian bahwa Big Mall tak mengulang tragedi serupa di masa mendatang.