Makmur HAPK Beri Perhatian Terhadap Wacana Pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemprov Kaltim

image Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mengenai pengelolaan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau belakangan ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK, yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau. 

Makmur menekankan perlunya kehati-hatian dalam menghadapi rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemprov Kaltim.

Dia mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara gegabah dan pentingnya kajian mendalam sebelum pengambilalihan untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul baik bagi lingkungan maupun masyarakat lokal.

"Pengelolaan kawasan seperti Kakaban seharusnya bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal, bukan sekadar perebutan kewenangan antar pemerintahan," ujar Makmur.

Dengan itu, dia menegaskan pentingnya aspek pemberdayaan masyarakat dalam setiap kebijakan pengelolaan kawasan.

Politisi yang dikenal peduli akan isu lingkungan ini mendorong agar semua aspek terkait, mulai dari pasal-pasal hukum hingga dampak lingkungan dan sosial, dikaji secara menyeluruh.

"Sebenarnya, pasal-pasal seperti ini harus dikaji dengan baik-baik. Wilayah-wilayah yang ada itu harus dikaji dengan seksama," tambahnya.

Makmur juga menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran krusial dalam menjaga dan melestarikan kawasan tersebut.

"Jika pengawasan tidak maksimal setelah pengambilalihan, ada kekhawatiran kawasan konservasi ini justru mengalami kerusakan," terangnya, yang menunjukkan kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat pengelolaan yang tidak tepat.

Lebih lanjut, ia menegaskan tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga kawasan tradisional seperti Kakaban.

"Responsibilitas moral dalam menjaga kawasan seperti Kakaban tetap ada di tangan pemerintah daerah. Bagaimanapun juga, tanggung jawab moralnya pemerintah daerah," tegasnya.

Makmur tidak menolak pengelolaan kawasan laut oleh pemerintah provinsi, namun memberikan peringatan keras jika seluruh kawasan, termasuk daratannya, diambil alih tanpa perencanaan yang matang.

"Kalau lautnya oke, silakan. Namun, jika kawasan itu secara keseluruhan diambil alih, itu berbahaya. Nanti, jika pemerintah daerah acuh tak acuh, rakyat juga akan menjadi acuh tak acuh," pungkas Makmur.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan Pulau Kakaban dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day