MA Potong Hukuman Setnov Jadi 12,5 Tahun

image Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto

Paperkaltim.id, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, terpidana kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam putusan yang dibacakan Rabu, 2 Juli 2025, masa hukuman penjara Setnov dikurangi dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Ia juga tetap dikenai denda serta kewajiban membayar uang pengganti.

Putusan ini tertuang dalam perkara bernomor 32 PK/Pid.Sus/2020. Majelis hakim yang terdiri atas Surya Jaya, Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Sigid Triyono menjatuhkan hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tidak dibayarkan, Novanto akan dikenai tambahan hukuman enam bulan penjara.

Selain itu, ia masih memiliki kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp5 miliar telah disetor kepada penyidik KPK. Sisa uang yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp49 miliar. Jika tidak dilunasi, Setnov harus menjalani pidana tambahan selama dua tahun.

MA juga mengurangi masa pencabutan hak politik Setnov. Ia semula dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun setelah bebas, namun kini dipangkas menjadi dua setengah tahun. Keputusan ini menuai reaksi beragam, terutama dari kalangan pegiat antikorupsi.

Pertimbangan MA dalam memangkas hukuman disebut berkaitan dengan dalil ketidakproporsionalan hukuman sebelumnya. Namun, rincian lengkap alasan majelis hakim tidak sepenuhnya dibuka ke publik, memicu kritik soal transparansi.

Dengan putusan ini, Setnov diperkirakan bisa menghirup udara bebas lebih cepat, yakni pada awal 2030 atau sebelumnya jika mendapat remisi. Saat ini ia masih menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin sejak 2018.

Publik mempertanyakan apakah pemangkasan hukuman ini mencerminkan keadilan substantif. Kasus e-KTP sendiri merugikan negara lebih dari Rp2 triliun dan menyeret banyak pejabat. Revisi hukuman ini menyoroti tantangan besar dalam menyeimbangkan antara penghormatan terhadap prosedur hukum dan ekspektasi terhadap keadilan dalam perkara korupsi besar.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day