Paperkaltim.id, Samarinda - Persoalan minimnya tenaga medis, terutama dokter umum dan spesialis di RSUD Kerang, Kabupaten Paser, menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana.
Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama warga Kecamatan Kerang yang menggantungkan harapan pada fasilitas medis tersebut.
"Hari ini, kami menemukan bahwa jumlah perawat di RSUD Kerang lebih banyak dibandingkan dengan dokter, baik dokter umum maupun spesialis. Kekurangan dokter ini benar-benar berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat," ujar Yenni.
Ia juga menyoroti kondisi ruang perawatan pasien yang terpaksa digabungkan meski masih terdapat kamar yang belum dimanfaatkan secara maksimal, akibat keterbatasan sumber daya manusia.
"Kami bahkan mendapatkan informasi bahwa ruang perawatan pasien harus digabung, padahal masih ada kamar yang belum terisi," tambahnya.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Yenni menegaskan komitmennya untuk mendesak pemerintah kabupaten, termasuk bupati dan sekretaris daerah, agar segera merespons kekurangan tenaga medis ini dengan langkah konkret.
"Saya yakin, pemerintah Kabupaten Paser beserta DPRD setempat akan berusaha sebaik mungkin untuk masyarakat Kerang. Kami sedang mempersiapkan langkah untuk mendatangkan dokter yang siap bertugas di sini. Ini adalah salah satu langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah ini," jelasnya.
Yenni juga menekankan pentingnya percepatan pemerataan layanan kesehatan di daerah yang memiliki akses geografis relatif dekat dengan pusat pemerintahan.
"Dalam waktu dekat, kami akan memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah dan para profesional medis agar kebutuhan tenaga medis di RSUD Kerang dapat dipenuhi. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus berjuang untuk itu," tutup Yenni.
Dengan dorongan dari DPRD Kaltim dan sinergi lintas sektor, diharapkan RSUD Kerang segera mendapatkan tambahan tenaga dokter agar bisa memberikan layanan yang lebih optimal bagi warga. Pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan yang layak adalah cerminan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. (*)