Paperkaltim.id, Samarinda - Tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu terkait insiden longsor yang melanda Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi warga yang terdampak bencana tersebut.
"Komisi III tidak tinggal diam. Kami sudah turun langsung ke lapangan pada 29 Mei 2025 dan segera menindaklanjutinya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni 2025. Ini adalah bukti keteguhan kami untuk menghadapi persoalan ini," ujar Reza, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Langkah-langkah yang telah diambil Komisi III tidak hanya sebatas kunjungan lapangan dan RDP, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas lembaga dan instansi. Menurut Reza, upaya penanganan bencana ini harus bersifat kolektif dan memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Desa Batuah, Pemerintah Kabupaten Kukar, Universitas Mulawarman, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, serta pihak perusahaan seperti PT BSSR.
Ia juga menjelaskan bahwa adanya persepsi lambat dalam penanganan pasca RDP bukan karena kelalaian, melainkan karena proses koordinasi dan penyesuaian jadwal dari semua pihak yang terlibat. Menurutnya, butuh waktu agar segala langkah dapat disusun secara tepat dan tidak menimbulkan polemik baru.
Dalam rapat sebelumnya, tim ahli dari Universitas Mulawarman telah memaparkan hasil kajian yang menyatakan bahwa faktor alam adalah penyebab utama terjadinya longsor, bukan akibat aktivitas tambang. Penjelasan ini juga diperkuat oleh data yang disampaikan Dinas ESDM.
"Dinas ESDM juga memberikan informasi yang sama. Jarak aktivitas tambang PT BSSR dengan lokasi longsor mencapai 1,7 kilometer, jauh di atas batas minimal 500 meter sesuai regulasi. Meski demikian, kami menghargai jika Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu perlu menyiapkan kajian pembanding yang lebih komprehensif, sebagaimana disepakati dalam RDP kemarin," lanjut Reza.
Menanggapi desakan dari masyarakat, Reza menyerukan agar semua pihak tetap tenang, menghindari saling tuding, dan fokus pada penanganan dampak yang nyata dirasakan oleh warga. Ia menekankan bahwa saat ini kebutuhan mendesak adalah penyediaan fasilitas darurat yang layak, termasuk posko pengungsian dan tempat tinggal sementara, serta percepatan relokasi permanen.
"Lahan relokasi sudah tersedia dan telah diukur oleh Dinas Perkim. Pemerintah desa juga telah memfasilitasi hal ini, dan saat ini kita menunggu tahapan penganggaran berjalan sesuai prosedur," jelasnya.
Reza menambahkan bahwa sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Desa Batuah telah menyatakan kesediaan untuk memberikan bantuan sosial dan kemanusiaan. Ia berharap dukungan ini dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi warga terdampak.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa posisi DPRD, khususnya Komisi III, berada pada ranah pengawasan dan fasilitasi, bukan pelaksana teknis kebijakan atau penindak pelanggaran administratif.
"Kalaupun nanti terbukti ada pelanggaran dari pihak perusahaan, kami hanya dapat memberikan rekomendasi. Urusan teknis dan pencabutan izin adalah kewenangan pemerintah pusat," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Reza menyambut baik rencana Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu yang akan menyusun kajian tandingan sebagai bahan evaluasi lanjutan. Baginya, pendekatan berbasis data dan ilmiah adalah cara terbaik untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
"Kami siap menunggu hasil kajian tersebut sebagai bagian dari proses penyelesaian yang lebih adil dan objektif," tutupnya. (*)