Kades Buron Korupsi Dana Desa Akhirnya Ditangkap

image LH, mantan Kepala Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara.

Paperkaltim.id, Tenggarong – Setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), LH, mantan Kepala Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di kawasan Tenggarong, yang merupakan ibu kota kabupaten tersebut.

LH sebelumnya menjadi buron dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp1,5 miliar yang terjadi selama masa jabatannya dari tahun 2014 hingga 2019. Kasus ini telah ditangani Kejari Kukar sejak 2019, dan LH mulai menghilang sejak 2022 saat proses penyidikan mulai menguat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kukar, Wasita Triantra, menjelaskan bahwa audit dari Inspektorat Kukar membuktikan adanya kerugian negara. “Kami sudah mengantongi bukti sejak lama. LH melarikan diri, tapi kini berhasil kami amankan,” kata Wasita saat konferensi pers.

Selama dalam pelarian, LH diketahui berpindah-pindah dan sempat bekerja sebagai operator alat berat di sektor swasta. Tim Kejari Kukar yang bekerja sama dengan Polres Kukar akhirnya mendeteksi keberadaannya lewat pemantauan aktivitas keluarga dan sosial.

LH dilaporkan terlihat menghadiri agenda budaya lokal bernama Bejaguran di kawasan Kota Raja. Setelah memastikan lokasi, tim kejaksaan langsung melakukan penangkapan di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

Dengan penangkapan ini, Kejari menyatakan proses hukum akan segera masuk tahap penuntutan. Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam pengelolaan dana desa tersebut selama masa jabatan LH.

Kini, LH ditahan di Rutan Lapas Kelas IIA Samarinda dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Pasal-pasal tersebut memuat ancaman hukuman penjara dari 1 tahun hingga seumur hidup, tergantung pada tingkat keterlibatan dan kerugian negara.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejari Kukar dalam menindak tegas kasus korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day