Paperkaltim.id, Samarinda - Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Namun persoalan ini dinilai bukan sekadar urusan teknis pencairan anggaran, melainkan mencerminkan problem mendasar dalam sistem pengelolaan data dan administrasi pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif yang seharusnya diterima para guru honorer adalah bagian dari hak yang wajib dipenuhi negara.
"Ini bukan sekadar bentuk belas kasihan, melainkan hak yang harus dijamin oleh negara," ujarnya.
Menurut Darlis, sumber permasalahan utamanya justru terletak pada ketidaksinkronan data guru di tingkat sekolah dan daerah. Validasi yang tidak akurat menyebabkan sistem penyaluran bantuan melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menjadi terhambat.
"Masalah utamanya terletak pada validasi data guru yang tidak sinkron di tingkat sekolah dan daerah. Sistem Dapodik, yang merupakan acuan penting dalam penyaluran bantuan, belum dimanfaatkan secara optimal oleh banyak institusi pendidikan," jelasnya.
Dampaknya sangat terasa: proses pencairan dari pusat menjadi tertunda, sementara para guru tetap harus menjalankan tugas mereka dalam kondisi yang serba terbatas.
Menyikapi hal ini, Darlis juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital di lingkungan administrasi pendidikan. Ia menilai bahwa persoalan digitalisasi bukan hanya soal penggunaan perangkat, tapi juga tentang budaya kerja dan tanggung jawab data.
"Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan harus lebih proaktif dalam memastikan keakuratan data. Digitalisasi bukan hanya alat, tetapi juga mencakup budaya kerja. Tanpa perhatian yang serius pada pembaruan data Dapodik, para guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif," tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, kata Darlis, akan terus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi pendidikan di daerah. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak guru honorer dapat terpenuhi secara adil dan tanpa kendala yang seharusnya bisa dicegah.
"Keadilan dan transparansi dalam pengelolaan data adalah kunci untuk mendukung para pendidik yang berdedikasi dalam menjalankan tugas mulia mereka," tutup Darlis. (*)