Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan

image Foto

Paperkaltim.id, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara pada Kamis, 10 Juli 2025. Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi tindak pidana dari empat laporan berbeda yang masuk sejak April hingga Juni 2025.

Salah satu laporan dilayangkan oleh seorang warga bernama Ir. HJW pada 30 April lalu. Untuk efisiensi penanganan, keempat laporan tersebut kini digabungkan ke dalam satu berkas penyidikan. Pihak kepolisian berencana memanggil ulang para pelapor, saksi ahli, serta pihak terkait yang sebelumnya telah dimintai klarifikasi.

Pengacara Presiden Jokowi, Otto Hasibuan, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama. Ia meyakini laporan yang menyebut ijazah Jokowi palsu tidak berdasar. Otto memastikan seluruh dokumen akademik resmi, termasuk salinan ijazah yang dilegalisir dan transkrip nilai, akan diserahkan kepada penyidik bila diperlukan.

Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili kuasa hukum HR berharap penyidikan tidak berhenti di tengah jalan. Mereka juga meminta penyidik untuk memeriksa pejabat kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait penerbitan ijazah Jokowi tahun 1986, serta menetapkan tersangka jika ditemukan bukti kuat.

Polisi belum menetapkan pasal secara resmi, namun sedang mempertimbangkan penerapan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan keterangan palsu. Ade Ary menyebut bahwa penyidik tengah menyusun konstruksi pidana secara rinci sebelum membuat pengumuman lebih lanjut.

Polda juga berencana menyita dokumen asli terkait ijazah dan melibatkan tim Laboratorium Forensik Polri untuk memverifikasi keasliannya. Beberapa saksi ahli grafologi dan administrasi pendidikan tinggi akan diundang untuk membantu pemeriksaan ilmiah.

Pihak UGM sendiri kembali menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Kepala Humas UGM, Setiadi Rukmana, menyatakan dokumen tersebut resmi dan teregistrasi dalam arsip kampus. UGM juga siap jika diminta keterangan oleh kepolisian.

Kini publik menanti langkah berikutnya, termasuk siapa saja yang akan dipanggil dan dokumen apa yang disita. Polda Metro berjanji akan memberikan laporan awal dalam dua pekan ke depan sebagai bagian dari komitmen transparansi proses penyidikan.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day