Paperkaltim.id, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menunjukkan komitmen kuat terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan. Fokus ini mencerminkan kesadaran pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam di tengah gencarnya pembangunan di Benua Etam.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya'diah, menekankan bahwa pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan berisiko menciptakan persoalan jangka panjang, baik secara ekologis maupun sosial. Oleh karena itu, ia menyambut pentingnya integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan RPJMD.
" Kita ingin memastikan bahwa aspek lingkungan, ketahanan pangan, serta pengelolaan lahan yang ramah lingkungan telah diperhatikan dalam RPJMD. Segala upaya kita harus sinkron agar nantinya tidak terjadi kendala dalam penganggaran," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pansus akan mendengarkan pemaparan dari Bappeda Kaltim yang diharapkan membawa rekomendasi konkret terkait KLHS. Langkah ini dianggap strategis untuk menjamin bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan memiliki pijakan yang kuat pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
" KLHS ini jadi landasan penting dalam memastikan bahwa semua program yang direncanakan tidak hanya berdampak positif terhadap perekonomian, tetapi juga memberi perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya alam kita," jelas Syarifatul.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan multipihak, mulai dari instansi pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat sipil, untuk menciptakan rencana pembangunan yang menyeluruh dan inklusif.
"Kami mengajak seluruh anggota pansus dan stakeholder untuk bersama-sama mengoptimalkan RPJMD ini demi masa depan Provinsi Kaltim yang lebih baik dan berkelanjutan," imbuhnya.
Sebagai Ketua Pansus, ia berharap rekomendasi yang akan diberikan Bappeda Kaltim dapat menjadi acuan kuat dalam pengambilan keputusan, agar tidak hanya aspek ekonomi yang dominan dalam RPJMD, melainkan juga keberlangsungan ekologis bagi generasi mendatang.
Dengan semangat kolaborasi dan visi pembangunan hijau, DPRD Kaltim berkomitmen merancang RPJMD 2025-2029 yang tidak hanya mengedepankan pertumbuhan, tetapi juga menjamin perlindungan lingkungan hidup sebagai aset masa depan. (*)