Paperkaltim.id, Samarinda - Kerusakan jalan yang terus berulang di berbagai wilayah Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan dari DPRD Provinsi. Anggota Komisi III, Apansyah, mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak lepas dari belum optimalnya sistem drainase yang mendampingi infrastruktur jalan, khususnya di daerah-daerah dengan curah hujan tinggi.
Menurutnya, buruknya sistem drainase membuat jalan-jalan provinsi mudah rusak, terutama saat musim hujan tiba. Kondisi ini semakin diperparah dengan lambatnya respons perbaikan dari instansi terkait, yang justru membuat beban masyarakat semakin berat, terutama di wilayah terisolasi yang mengandalkan akses jalan sebagai jalur utama aktivitas ekonomi dan sosial.
"Di Mahakam Ulu, jika jalan rusak, bisa berbulan-bulan baru diperbaiki. Ini merugikan warga yang sangat bergantung pada jalan tersebut untuk aktivitas ekonomi dan sosial," ungkap Apansyah.
Dia menilai bahwa kerusakan jalan yang terjadi secara berulang bukan hanya berdampak pada mobilitas, tetapi juga menghambat pertumbuhan sektor pertanian, distribusi barang, hingga pelayanan publik di daerah-daerah terpencil. Karena itu, Apansyah mendesak pemerintah untuk tidak lagi menunda upaya perbaikan sistem drainase sebagai bagian dari penanganan infrastruktur secara menyeluruh.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk sektor Bina Marga. Dana tersebut diperuntukkan bagi peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan jembatan di seluruh wilayah provinsi. Namun, DPRD mengingatkan bahwa besarnya anggaran tidak serta-merta menjadi jaminan pemerataan pembangunan jika tidak dibarengi dengan distribusi yang adil dan tepat sasaran.
"Pembangunan harus merata. Dari Samarinda, Kutai Barat, hingga konektivitas ke Bontang harus dipastikan berjalan. Semua daerah berhak mendapatkan akses yang layak," tegas Apansyah.
Ia juga meminta agar perhatian tidak hanya diberikan pada jalur-jalur utama yang sudah berada dalam kondisi baik, tetapi juga pada jalan-jalan yang menjadi nadi kehidupan masyarakat pedesaan. Dalam pandangan Apansyah, ketimpangan dalam pembangunan jalan hanya akan memperlebar kesenjangan antarwilayah dan memperlambat pemerataan pertumbuhan ekonomi.
DPRD Kaltim, melalui Komisi III, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan infrastruktur jalan dan sistem drainase yang tidak hanya kuat secara konstruksi, tetapi juga berkelanjutan. Langkah ini diyakini akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kerusakan jalan dan menjamin konektivitas yang lebih baik di seluruh Kalimantan Timur. (*)