Paperkaltim.id, SAMARINDA - Di tengah gencarnya ekspansi tambang dan perkebunan sawit di Kalimantan Timur, lahan-lahan pertanian semakin terdesak. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius dari DPRD Kaltim, terutama menyangkut masa depan ketahanan pangan daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut alih fungsi lahan yang kian masif sebagai ancaman nyata bagi sektor pertanian di wilayah ini.
"Tanpa kebijakan yang tegas dan menyeluruh untuk melindungi lahan pertanian, upaya Kaltim menuju kedaulatan pangan hanya akan menjadi wacana semata," ungkap Sarkowi.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berhenti pada petani yang menjual lahannya demi keuntungan jangka pendek. Lebih dalam dari itu, alih fungsi lahan mencerminkan ketidaktegasan arah pembangunan daerah, yang seharusnya menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama.
"Ini adalah kondisi yang semakin parah akibat lemahnya regulasi perlindungan lahan pangan di tingkat daerah," tegasnya.
Ia menyayangkan masih minimnya langkah konkret dari pemerintah dalam menjaga lahan-lahan produktif agar tidak terus berkurang. Ketika dorongan ekonomi dari sektor tambang dan sawit terlalu kuat, lahan subur pun dengan mudah tergerus.
"Kalau tidak segera ada langkah perlindungan lahan secara hukum, maka ancaman krisis pangan itu bukan pada pasokan dari luar, tetapi dari dalam negeri kita sendiri," tukas Sarkowi.
DPRD Kaltim, lanjutnya, mendorong agar pemerintah provinsi mulai menyusun kebijakan yang berpihak pada perlindungan lahan pertanian secara permanen dan berbasis hukum. Tanpa itu, swasembada dan kedaulatan pangan hanya akan tinggal harapan di atas kertas. (*)